Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Labels

Tampilkan postingan dengan label Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Januari 2012

Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensil dan Parlementer



Ciri sistem pemerintahan presidensil:
  • Kedudukan presiden sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan
  • Presiden dan parlemen dipilih langsung oleh rakyat
  • Presiden dan parlemen tidak dapat saling mempengaruhi/menjatuhkan
  • Presiden tidak dapat diberhentikan oleh parlemen
  • Menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden

Ciri sistem pemerintahan parlementer:
  • Adanya hubungan yang erat antara eksekutif dan legislatif
  • Eksekutif dipimpin oleh perdana menteri dan dibentuk oleh parlemen
  • Presiden/raja berkedudukan sebagai kepala negara saja
  • Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif
  • Adanya mekanisme pertanggungjawaban menteri kepada DPR
  • DPR dapat menjatuhkan eksekutif dengan mosi tidak percaya

Sistem Pemerintahan Presidensial di Indonesia

Sistem Presidensial di Indonesia dimulai sejak pengangkatan Soekarno menjadi presiden RI bahkan tertuang dalam peraturan perudang – undangan yang menyatakan bahwa Presiden memegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan. Namun disebabkan suatu hal pada tanggal 23 Agustus 2011 , sistem pemerintahan yang semula sistem Presidensial berganti menjadi sistem pemerintahan Parlementer. Namun untuk kali ini, kita fokus dalam pembahsan materi sistem pemerintahan presidensial.

Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah. Sehingga tidak ada kontrol antara kedua lembaga tersebut, baik eksekutif maupun legislatif. Untuk penggambaran lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kelebiah dan kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut.
1. Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
2. Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
3. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
5. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
6. Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial :
* Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
* Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
* Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
* Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial :
* Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
* Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
* Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
Demikian pembahasan mengenai sistem pemerintahan presidensial, tentunya dari setiap sistem ada kelebihan dan kekurangan yang menjadi konsekuensi dijalankannya sistem tersebut. Namun yang harus menjadi perhatian adalah cara – cara strategis untuk meminimalisir dampak negatif dari sistem tersebut.
Sumber: http://www.gudangmateri.com/2011/05/sistem-pemerintahan-presidensial.html

15 Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer

1. parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan pemerintahan
2. parlemen memiliki wewenang dalam menjatuhkan pemerintahan dan perdana menteri
3. sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri
4. presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja
5. tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif
6. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif
7. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen
8. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen
9. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet
10. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara
11. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru
12. Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan
13. Terpengaruh menggunakan sistem multipartai
14. lembaga legislatif sebagai ajang utama penyusunan undang-undang dan (melalui keputusan mayoritas) kekuatan eksekutif
15. sistem parlementer lebih sempit memberikan ruang untuk ekspresi kedaulatan rakyat dibandingkan dengan sistem presidensial